Total Tayangan Halaman

Jumat, 06 Januari 2012















Anggota DPR seakan tak peduli ketika Kunjungan Kerja ke luar negeri mereka menuai kritikan publik. Ketika gelombang ‘jalan-jalan’ sudah kembali, barulah ramai-ramai parpol mengharamkan anggotanya ke luar negeri.
Adalah Wasekjen PAN Teguh Juwarno yang pertama kali mengeluarkan moratorium atau rehat sementara Kunker hingga dievaluasi. Teguh menyatakan PAN melarang anggotanya dinas luar negeri. Tak mau kalah, FPDIP pun mengeluarkan larangan pada anggotanya.


Menyusul PAN dan PDIP, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie pun meneken larangan anggota Fraksi Partai Golkar berkunjung ke luar negeri. Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo menyusul mengeluarkan larangan, dan Fraksi Partai Demokrat juga melakukan hal yang sama.
Namun pada kenyataannya, larangan ini masih ada yang dilanggar. FPAN tidak berdaya ketika 2 anggotanya secara diam-diam terbang ke Italia. Begitu juga Gerindra yang malah bersikap plin-plan. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani tidak sependapat jika Kunker dihentikan karena alasan bencana.
Hanya Fraksi Partai Demokrat yang lebih tegas mengeluarkan ancaman. Bagi yang melanggar akan diberi sanksi berupa Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Bila masih dilanggar, berujung pada Pergantian Antar Waktu (PAW), semuanya mengarah ke PAW kalau tidak dilaksanakan aturan itu,” kata Jafar di Gedung DPR Jakarta, Selasa 2 November 2010.
Namun sebelum berujung pada PAW, akan ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Dan peraturan ini berlaku sejak Jumat 29 Oktober 2010.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut menambahkan, aturan yang dibuat agar tidak melakukan kunjungan ke luar negeri juga disetujui oleh semua pihak, termasuk Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.


Anggota DPR seakan tak peduli ketika Kunjungan Kerja ke luar negeri mereka menuai kritikan publik. Ketika gelombang ‘jalan-jalan’ sudah kembali, barulah ramai-ramai parpol mengharamkan anggotanya ke luar negeri.
Adalah Wasekjen PAN Teguh Juwarno yang pertama kali mengeluarkan moratorium atau rehat sementara Kunker hingga dievaluasi. Teguh menyatakan PAN melarang anggotanya dinas luar negeri. Tak mau kalah, FPDIP pun mengeluarkan larangan pada anggotanya.


Menyusul PAN dan PDIP, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie pun meneken larangan anggota Fraksi Partai Golkar berkunjung ke luar negeri. Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo menyusul mengeluarkan larangan, dan Fraksi Partai Demokrat juga melakukan hal yang sama.
Namun pada kenyataannya, larangan ini masih ada yang dilanggar. FPAN tidak berdaya ketika 2 anggotanya secara diam-diam terbang ke Italia. Begitu juga Gerindra yang malah bersikap plin-plan. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani tidak sependapat jika Kunker dihentikan karena alasan bencana.
Hanya Fraksi Partai Demokrat yang lebih tegas mengeluarkan ancaman. Bagi yang melanggar akan diberi sanksi berupa Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Bila masih dilanggar, berujung pada Pergantian Antar Waktu (PAW), semuanya mengarah ke PAW kalau tidak dilaksanakan aturan itu,” kata Jafar di Gedung DPR Jakarta, Selasa 2 November 2010.
Namun sebelum berujung pada PAW, akan ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Dan peraturan ini berlaku sejak Jumat 29 Oktober 2010.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut menambahkan, aturan yang dibuat agar tidak melakukan kunjungan ke luar negeri juga disetujui oleh semua pihak, termasuk Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar